PENDAFTARAN POLISI 2009/2010

2 11 2009

ASKUM WR WR

PostinganQ kali ini cuman menjawab pertanyaan yang sering dikomentari d blogQ

banyak yang nanya “kapan pendaftaran polisi gel 2 tahun 2009,, kapan pendaftaran polisi 2010,, apakah ada pendaftaran bulan november 2009 ???”

 

untuk sampai saat ini tanggal 2 November 2009 belum ada pemberitahuan tentang pendaftaran polisi berikutnya,,,

tapi alangkah baiknya bagi anda yang akan mendaftar sebagai anggota polisi (brigadir polri) untuk mempersiapkan segala sesuatunya…

mulai saat ini anda harus mempersiapkan fisik dgn berolahraga, jaga kesehatan (lakukan general medical check up),,

belajar untuk menghadapi ujian (adapun yg d ujikan meliputi ujian bahasa inggris, pengetahuan umum tentang UU kepolisian)

belajar psikologi,, dan yang lebih penting siapkan mental anda..

adapun syarat-syarat pendaftaran brigadir/bintara yaitu sbb :

a. Persyaratan umum:

1). Warga Negara Republik Indonesia ( pria dan wanita ) .
2). Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3).  Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
4). Sehat jasmani dan rohani .
5). Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan ( surat keterangan dari Polres Setempat ) .
6).  Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
7). Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas pokok Polri.

b.  Persyaratan Pendidikan :

1) Berijasah serendah-rendahnya SMU Sederajat (Tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/Perhotelan/Guru TK/SMK yang dikelola oleh Departemen)
2) SMU/Madrasah Aliyah menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan kriteria “LULUS”.
3) SLTA lainnya yang sederajat/Paket C/SMK (termasuk lulusan Luar Negeri) menggunakan transkip nilai dengan rata-rata baik atau kriteria “LULUS” yang telah diakreditasi oleh instansi Diknas Tingkat Propinsi.
4) Menyerahkan fotokopi Rapor SLTA yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah Yang Bersangkutan.
5) Lulusan D III/D IV/S1 sesuai dengan kompetensi Tugas Pokok Polri dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
6) D III Keperawatan hanya untuk calon Brigadir Polri Kesehatan Lapangan pada Satbrimobda.
7) SMK Pelayaran/Perkapalan sebagai Calon Brigadir Polisi Polair.
8) Sarjana Hukum atau SMU/Sederajat yang mempunyai kemampuan Bahasa Asing/Komputer sebagai Calon Brigadir Polisi Reskrim.

c. Persyaratan Umur, tinggi dan berat badan :

1) Umur pada saat buka Diktuk Brigadir Polisi  minimal 17 Tahun 7 bulan, maksimal,
a) SMU Sederajat   : 21 tahun
b) D III    : 24 tahun
c) D IV / S1    : 25 tahun

2) Tinggi badan minimal :
a)   Pria   : 163 cm
b)   Wanita  : 160 cm

3) Berat Badan seimbang dengan tinggi badan menurut ketentuan yang berlaku.

d. Belum Pernah Nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan pembentukan ditambah 2 tahun setelah lulus dan dilantik   dengan pangkat Bripda.

e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Brigadir Polisi .

f.  Memperoleh Persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum usia  21  tahun.

g. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.

h. Telah berdomisili di wilayah hukum Polda tempat domisili minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat atau KK atau Rapor.

i. Mengikuti dan lulus Pemeriksaan / Pengujian dengan SISTEM GUGUR yang meliputi materi dan urut sebagai berikut :
1) Pemeriksaan Administrasi Awal.
2) Pemeriksaan Kesehatan Badan Tahap I dan Parade.
3) Pemeriksaan Psikologi.
4) Uji Akademik ditiadakan ( Nilai akademik diperoleh dengan cara menjumlahkan Nilai rata-rata UAN dan Rapor Semester Akhir pada mata pelajaran yang sama)
5) Pemeriksaan Kesehatan  Badan Tahap II
6) Pemeriksaan Uji Kemampuan Jasmani
7) Pemeriksaan Administrasi Akhir.
8) Sidang Penentuan Kelulusan Akhir.

j. Peserta datang sendiri langsung ke tempat pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi awal dan fotokopi masing – masing rangkap 1 ( satu ) sebagai berikut :

1) Surat Permohonan dengan tulisan tangan dengan huruf Balok, tinta Hitam bermeterai  Rp. 6000,00 ( blangko                disiapkan Panitia )
2) Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan KK atau surat pindah yang bersangkutan / orang tua asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir Kepala Desa / Lurah / Camat
3) Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir. Asli dan fotokopi yang sudah di legalisir dari Kantor Catatan Sipil.
4) Ijasah SD,SMP,SMU beserta Nem Asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5) Ijasah (D III, D IV dan S-1 ) ,beserta Transkrip Nilai Asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang. (Ijasah dilampiri fotocopy skep / sertifikat akreditasi program studi yang telah dilegalisir oleh Rektor / Dekan fakultas yang bersangkutan )
6) Pas Photo hitam putih 4 x 6 cm tanpa tutup kepala dan kacamata sebanyak 3  lembar.
7) Seluruh kelengkapan administrasi awal di simpan dan diserahkan  dalam 1 map saat pendaftaran.

k. Adapun Kelengkapan Administrasi Akhir yang harus dilampirkan oleh peserta   dibuat rangkap 4 (empat) dan blangko disiapkan PANDA, serta susunan kelengkapan administrasi akhir adalah sebagai berikut :

1. Permohonan menjadi Brigadir Polri ( bermeterai Rp. 6.000,00).
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
3. Foto Copy Ijazah SD, SMP, SMU, D III, D IV dan  S –1 dilegalisir / disyahkan oleh    pejabat yang berwenang dan transkrip nilai.( Ijasah D III/ D IV/S-1  dilampiri fotocopy skep / sertifikat akreditasi program studi )
4. Akte Kelahiran yang  telah disyahkan oleh pejabat yg berwenang (Catatan Sipil).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Surat Persetujuan Orang Tua/ Wali.
7. Surat pernyataan belum pernah Nikah  dan sanggup tidak Nikah selama dalam  pendidikan dan dilantik menjadi Brigadir Polisi
8. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri.
9. Pas Photo Hitam Putih ukuran 4 x 6 cm tanpa tutup kepala dan tidak berkaca mata.sebanyak 12 (dua  belas) lembar foto terbaru.
10. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian .

 

UNTUK LEBIH JELASNYA ANDA DAPAT MENGHUBUNGI KANTOR KEPOLISIAN SETEMPAT

UTAMANYA BAGIAN PENDAFTARAN ANGGOTA POLRI

DI POLRES/TA YAITU DI BAGIAN ADMINISTRASI (BAGMIN)

DI POLDA YAITU DI BIRO PERSONALIA

ATAU MELALUI WEBSITE POLRI www.polri.go.id”





SEGERA PATENMU PACARMU SEBELUM DI PATENKAN OLEH MALAYSIA

1 11 2009

WA WKWKWKWKWKWKWKWKWK

SORRY SEBELOMNYA NEH,,

KEMAREN AKU BUKA FB,,,

TRUS TEMAN AKU NULIS D STATUSNYA SEGERA PATENMU PACARMU SEBELUM DI PATENKAN OLEH MALAYSIA

 

ha ha ha,,

ada ada adja

 

tapi emank seh akhir-akhir ini Indonesia diresahkan oleh pencaplokan hak paten oleh malaysia

banyak tu daftar daftarnya yg dlansir oleh media, baik cetak maupun elektronik

contoh

1. Kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Malaysia

Setelah berhasil merebut Pulau Sipadan dan Ligitan melalui Mahkamah Internasional, Pulau Ambalat pun diincar Malaysia, mereka menyatakan bahwa pulau ini adalah milik nenek moyang mereka. Sehingga jika hal ini kita biarkan terus menerus dan kita tidak meningkatkan pertahanan Negara kita, bisa-bisa Pulau Kalimantan juga mereka klaim sebagai tanah nenek moyang mereka, karena dapat kita amati sekarang sedikit demi sedikit wilayah di sekitar Pulau Kalimantan sudah mulai mereka gerogoti sedikit demi sedikit. Apakah hal in wajar dilakukan oleh Negara tetangga yang masih serumpun dengan kita??

Kemudian dengan seiring perjalanan waktu, baru-baru saja berbagai asset budaya yang dimiliki Indonesia juga diklaim Malaysia sebagai milik mereka, contohnhya: Reog Ponorogo, kain batik, angklung, lagu rasa sayang sayange, keris, wayang kulit, tarian Indang Pariang dari Sumatera Barat, dan terakhir adalah Tari Pendet. (sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

2. Kejahatan yang dilakukan oleh Masyarakat Malaysia

Coba kita perhatikan dan cermati saudara-saudara ku, berapa banyak warga Indonesia yang menjadi TKI dan bekerja di Malaysia yang menjadi korban penganiaan oleh masyarakat Malaysia? Dan tidak jarang kita mendengar kabar dari televisi, keadaan TKI dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan tidak bernyawa akibat penganiaan masyarakat Malaysia. Hal ini kerap terjadi. Pada awalnya kita hanya berniat mencari pekerjaan, tetapi ketika sampai di Malaysia, orang-orang kita malah di siksa, di cela dan bahkan dibunuh. Betapa tidak teriris hati kita mendengar saudara kita sebangsa dan setanah air mati di tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya hati nurani.

(sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

3. Kejahatan yang dilakukan oleh Raja Malaysia

Beberapa waktu lalu media masa memberitakan bahwa putri Indonesia, Manohara dianiaya oleh raja Malaysia yang merupakan suaminya sendiri. Hal ini menyebabkan Manohara bercerai dari suaminya.

(sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

4. Kejahatan yang dilakuakan oleh polisi diraja Malaysia

Belum lama ini tersiar kabar bahwa seorang pelatih karateka asal Indonesia dikeroyok oleh polisi diraja Malaysia? Inikah cerminan polisi Malaysia? Terkesan seperti pengecut!! Dan tidak hanya itu, polisi Malaysia juga pernah melakukan pemerasan terhadap TKI yang bekerja di Malaysia.. Benar-benar plagiat!!

(sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

5. Kejahatan yang dilakukan oleh Militer Malaysia

Kita sudah tahu bahwa setiap Negara itu memiliki wilayah territorial dan wilayah perbatasannya dengan Negara lain, dengan ini, tentunya setiap Negara memiliki pertahanan militer di wilayah perbatasan negaranya, contohnya saja pertahanan yang dilakukan Negara kita di wilayah perairan,udara, dll. Berkaitan dengan hal ini meliter Malaysia, juda sering kali melakukan pelanggaran terhadap perbatasan wilayah Indonesia, mereka seolah-olah meremehkan pertahanan militer Indonesia yang menjaga perbatasan. Tidak hanya itu, hal ini diperparah lagi oleh tingkah pertahanan militer Malaysia yang seperti ngeledek pertahanan militer Indonesia, yang sering kita dengar berita bahwa pertahanan militer Malaysia sengaja bermain kucing-kucingan dengan pertahanan militer Indonesia setiap kali dihalau pertahanan militer Indonesia.. tidak ada ubahnya dari tingkah anak-anak kecil ya??

(sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

6. Kejahatan yang dilakukan oleh teroris yang berasal dari Malaysia

“Teroris”,,,hal yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dua orang teroris kakap yang sering melancarkan aksinya di Indonesia, yaitu DR. Azhari yang Alhamdulillah saat ini sudah Inalillahi,,dan teroris yang tidak kalah bejadnya adalah Noordin M. Top, yang merupakan teroris paling di cari, yang hingga saat ini belum jelas keberadaan yang sebenarnya, meskipun dia sudah beroperasi dan malang melintang di Indonesia selama 9 tahun, sehingga sampai sekarang jaringan bom bunuh dirinya semakin luas. Berapa banyak Negara Indonesia mengalami kerugian akibat ulah teroris kakap ini, yang alasan mereka adalah untuk berjihad. Ketika terjadi pengeboman di Bali, berapa banyak wisatawan dari luar yang berwisata ke Indonesia meninggal dunia, dan warga Indonesia sendiri juga banyak yang menjadi korban. Sehingga dengan kejadian ini, banyak wisatawan manca Negara yang enggan lagi berkunjung ke Indonesia karena trauma dengan aksi teroris di Indonesia. Maka hal ini juga mengurangi devisa untuk Indonesia. Serta masih banyak lagi aksi-aksi pengeboman yang mereka lakukan yang akhirnya banyak merugikan Indonesia. Karena sejak kejadian itu Indonesia juga harus mengeluarkan uang yang banyak untuk meningkatkan penjagaan. Meskipunn demikian, Malaysia masih bisa menyangkal hal ini dengan mengatakan bahwa DR.Azhari dan Noordin M. Top menjadi teroris setelah diajar oleh Ustadz dari Indonesia.

(sumber http://smapintar.blogspot.com/2009/09/lagi-lagi-malaysia-mencuri-hak-orang.html)

 

soooo,, guys,,

udah saatnya kita mencintai negeri kita tercinta ini

lestarikanlah budaya daerah asal jgn sampai kepada primordialisme

hidup indonesiaQ raya

SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

28-10-1928____28-10-2009








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.